Sabtu, 30 Januari 2010

Sejumlah Pejabat Pemkab Samosir Dipanggil Kejaksaan Sumut

Posted in Berita Utama by Redaksi on Januari 14th, 2010
Medan (SIB)
Sejumlah pejabat/staf di lingkungan SKPD Pemkab Samosir dipanggil Kejatisu untuk pengusutan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana APBD di berbagai sektor seperti pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan dan pariwisata/seni budaya.
Dari pantauan wartawan, penanganan kasus itu dilakukan sebuah Tim di bagian Pidsus Kejatisu dengan ketua tim pemeriksanya Jaksa Fungsional TR Limbong SH. Beberapa pejabat/staf terkait penanganan kasus dimintai keterangan di ruang kerja TR Limbong Lt 2 Gedung Kejatisu sejak Senin(11/1) kemarin.
Bahkan sebuah sumber menyebutkan, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadisdiknas) Kab Samosir JS sudah dipanggil dan seyogianya diperiksa, Rabu (13/1). Menurut sumber tadi, penanganan kasus ini terungkap atas laporan anggota masyarakat yang menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan dana APBD di antaranya APBD TA 2006 yang tidak sesuai prosedur dan peruntukannya.
Jaksa TR Limbong SH yang ditanyai wartawan, tidak membantah kalau dirinya selaku ketua tim penanganan kasus di Pemkab Samosir. Namun ia menolak untuk memberikan keterangan mengenai materi kasus yang ditanganinya dengan alasan tidak berwenang.
Ia juga membenarkan kalau Kadisdiknas Kab Samosir sudah dipanggil pimpinan untuk dimintai keterangan. Ketika ditanya siapa saja identitas pihak terkait yang sudah dipanggil, menurut TR Limbong soal administrasi pemanggilan Kasi Penyidikan yang tahu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejatisu Edi Irsan K Tarigan SH MHum yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/1) petang, membenarkan adanya penanganan kasus dugaan penyimpangan APBD dan DAK di Kab Samosir oleh Pidsus.
Namun menurut Edi Irsan, penanganan kasus itu masih tahap penyelidikan (Lid) dalam rangka pemrintaan keterangan, sehingga pejabat/staf yang dipanggil belum bisa disebut diperiksa melainkan dimintai keterangan. “Soal materi kasusnya belum bisa diungkapkan karena masih tahap penyelidikan,” ujar Edi Irsan.
Sementara Aspidsus Erbinso Saragih SH MH maupun Kasi Penyidikan Irwinsyah yang dihubungi wartawan via ponsel untuk menanyakan sudah berapa pejabat/staf yang dipanggil dan sejauhmana penanganan kasus, tidak ada jawaban. (M-2/m)

Tidak ada komentar: