Rabu, 27 Januari 2010

Lima Balon Perseorangan Ambil Formulir

Tuesday, 26 January 2010
SAMOSIR (SI) – Lima bakal calon (balon) kepala daerah yang akan maju dari jalur perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Samosir telah mengambil formulir.


Kelima pasangan itu,yakni Maruli Sinaga-Amser Naibaho, Baktiar Sitanggang-Tunggul Sinaga, Hotdiman Manik-Ginsen Sitinjak, Guntur Limbong-Rena Sitinjak, dan Nurleli Sitinjak-Kennedy Siregar. Kelima pasangan diberikan batas waktu pengembalian formulir hingga 31 Januari. “Pengembalian formulir juga akan disertai penyerahan dukungan warga,”ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir Mengianto Sinaga saat dihubungi harian Seputar Indonesiakemarin.

Megianto memaparkan, untuk balon di jalur ini disyaratkan dukungan dari sebanyak 8.812 suara dari jumlah warga yang mencapai 135.000 jiwa. “Jadi, nanti kami akan memverifikasi keseluruhan berkas dukungan yang diserahkan para pasangan bakal calon yang akan maju sesuai tahapan yang berlaku, seperti di PPS,PPK,dan KPU Tobasa sendiri,”ujarnya. Verifikasiyangmeliputiverifikasi administrasi ataupun verifikasi faktualakandilakukanselama14hari. Sementara itu,di tingkat kecamatan selama tujuh hari,sedangkan di KPU akan dilakukan verifikasi selama sehari.

“Dengan begitu,akumulasi verifikasi untuk satu calon kepala daerah memiliki batas waktu selama 21 hari.Dari hasil verifikasi inilah nanti kami dapat menetapkan siapasiapa saja pasangan yang dapat maju menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari jalur perseorangan,” paparnya. Sementara itu, pendaftaran calon bupati dari jalur perseorangan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) hingga saat ini masih sangat sepi.Anggota KPU Humbahas Agus Manullang menyatakan belum ada balon yang mengambil formulir dan menyerahkan dukungan untuk diverifikasi.

“Kami belum tahu pastinya nanti bagaimana,apakah calon dari jalur perseorangan ada atau tidak. Sebab, masih ada tenggang waktu untuk pendaftaran calon kepala daerah dari jalur perseorangan ini,” tandasnya. Sementara itu,jalur dari partai politik sangat dimungkinkan adanya enam pasangan calon yang maju di Pilkada Humbahas.Perlu diingat juga di Humbahas tidak ada partai yang dapat mencalonkan kepala daerahnya secara tunggal.

“Tidak ada satu parpol pun yang memiliki empat kursi dalam Pemilu 2009 yang lalu. Jadi, nantinya untuk jalur partai politik pun sangat dimungkinkan adanya koalisi,” pungkasnya. (baringin lumban gaol)
Sumber: Harian Seputar Indonesia

Tidak ada komentar: