Minggu, 16 Mei 2010

Poldasu Selidiki Penyebab Banjir Bandang Samosir

E-mail
User Rating: / 0
PoorBest
Written by Redaksi Web
Thursday, 06 May 2010 08:49

Polda Sumut akan menelusuri dan mengungkap penyebab terjadinya banjir bandang yang menewaskan dua warga Desa Rassang Bosi dan Desa Sabulan, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir pada Kamis (29/4) lalu.
Poldasu akan menurunkan Tim terdiri dari Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut dan LSM Walhi. Kerjasama itu dilakukan untuk memastikan apakah praktik illegal logging sebagai penyebabnya.


Karenanya, tim terpadu akan meneliti material banjir, seperti kayu gelondongan yang hanyut apakah merupakan hasil penebangan baru atau lama. "Tim terpadu akan bekerjasama untuk mengetahui apakah kayu gelondongan yang ikut hanyut itu merupakan potongan lama atau baru," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Drs Baharudin Djafar kepada di Medan, Selasa (4/5).


Dikatakannya, bekas potongan kayu akan membuktikan telah terjadinya illegal logging. Jika ditemukan potongan baru, maka ada indikasi telah terjadi praktik perambahan hutan di hulu sungai yang membanjiri kedua desa di Kecamatan Sitio-tio Kabupaten Samosir tersebut.


Sebaliknya, jika potongan lama, maka bisa saja kayu gelondongan itu milik masyarakat. Selain itu, tapal batas wilayah hutan lindung (negara) atau jalur hijau juga menjadi acuan bagi kepolisian untuk menentukan telah terjadinya tindak pidana perambahan hutan. Karena itu, keterlibatan Dishut dalam menyelidiki penyebab banjir itu sangat dibutuhkan.


"Untuk membuktikan banjir bandang itu disebabkan illegal logging membutuhkan waktu, karena tim terpadu harus bekerja meneliti bekas potongan kayu dan batas wilayah hutan yang dilindungi," ujarnya.


Sejauh ini, kata Baharudin, personil Polda Sumut dan Polres Samosir masih terus membantu pemerintah daerah (pemda) setempat melakukan pencarian beberapa orang korban yang belum ditemukan.



DEDI | GLOBAL | MEDAN

Tidak ada komentar: