Minggu, 16 Mei 2010

Kapoldasu: Banjir bandang Samosir akibat ‘illegal logging’

Warta - Kriminal & Pengadilan
SASTROY BANGUN
Redaktur Kriminal & Hukum
WASPADA ONLINE

MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Oegroseno menegaskan, banjir bandang dan longsor yang melanda desa Rassang Bosi dan desa Sabulan, kecamatan Sitio-tio, kabupaten Samosir, Kamis (29/4) lalu, disebabkan karena aksi para perambahan hutan (illegal logging).

“Kuat dugaan kita, penyebab musibah banjir bandang dan longsor di Samosir itu karena hutan daerah itu sudah rusak akibat illegal logging. Karena itu, harus menjadi perhatian serius kita,” tegas Kapolda kepada Waspada Online, Jumat (14/5).

Dikatakan jenderal berbintang dua itu, pemberantasan praktik illegal logging yang sudah jelas sangat meresahkan dan menyusahkan masyarakat, tidak bisa ditawar lagi. Sampai saat ini, tim terpadu masih melakukan penyelidikan di Samosir untuk menjerat pelakunya.Untuk itu, Poldasu akan serius menangani kasus ini dan menindak pelakunya dengan tegas.

Penyebab musibah banjir bandang yang sering terjadi di Sumut, merupakan dampak dari kerusakan hutan. Akibatnya, saat musim penghujan, hutan di daerah sekitarnya tidak mampu menampung curah hujan hingga berpotensi banjir dan tanah lonsor.

“Ya kalau saya lihat itu alamiah. Kalau hutan di daerah tersebut tidak rusak, pasti tidak akan menyebabkan musibah banjir ataupun lonsor,” sebutnya.

Sebelumnya, Poldasu sudah menetapkan tersangka sekaligus menahan kadishut Tobasa, Alden Napitupulu dan kadishut Pakpak Bharat, Sudjarwo karena diduga kuat terlibat dalam praktik illegal logging di daerahnya.

Editor: ANGGRAINI LUBIS
(dat04/wol-mdn)

Tidak ada komentar: