Senin, 22 Februari 2010

Warga Ronggur ni Huta Minta Pengerasan Jalan

Samosir, BATAKPOS

Pemerintah Kabupaten Samosir difasilitasi Camat Ronggur ni huta menyelenggarakan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Ronggur ni huta di Aula Kantor Camat Ronggur ni huta, Selasa (16/2)

Musrembang ini dilaksanakan untuk menerima masukan, usulan, dan permintaan masyarakat delapan desa sesuai kebutuhan setiap desa guna ditampung dan dibahas dan ditetapkan dalam APBD Samosir 2011. Demikian disampaikan Camat Ronggur ni huta Sagala dalam laporannya.

Sementara itu, Kepala Bapeda Kabupaten Samosir Ir Hatorangan Simarmata setelah mempelajari usulan masyarakat Ronggur ni huta yang minta pengerasan jalan mengatakan usulan ini akan tetap ditampung. “Alangkah lebih baik jika masyarakat Ronggur ni huta juga mengusulkan di luar pengerasan jalan seperti pupuk organik dan alat alat pertanian lainnya,”paparnya.

Dilanjutkanya, program PNPM–MP Mandiri juga dilihatnya tak jauh dari pengerasan jalan dan setahunya program PNPM-MP ini sangat efektif di mana masyarakat terjun langsung.

Senada dengan Hatorangan, Wakil Ketua DPRD Samosir Drs Lundak Sagala mengatakan, kenapa usulan masyarakat Ronggur ni huta ini hanya perkerasan jalan saja. Padahal lebar jalannya saja hanya tiga meter. “Saya berharap agar masyarakat Ronggur ni huta tetap menjaga kelestarian hutan pedesaan,” katanya seraya mengatakan ada dana stimulus sekitar Rp25 miliar untuk pembangunan Kabupaten Samosir. ck03

Tidak ada komentar: