Rabu, 24 Februari 2010

Dugaan Penyimpangan APBD Kab Samosir ”Cooling Down” di Kejatisu

Posted in Berita Utama by Redaksi on Februari 1st, 2010
Medan (SIB)
Pengusutan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan APBD di beberapa Dinas Pemkab Samosir TA 2007, yang pekan lalu sempat memasuki tahap penyelidikan dengan memanggil sedikitnya 4 kepala dinas (Kadis), untuk sementara “cooling down” di Kejatisu karena dikhawatirkan dikait-kaitkan dan dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik terkait Pilkada Samosir tahun ini.
Menurut Aspidsus Kejatisu Erbindo Saragih SH MH kepada wartawan, Jumat (29/1), ”cooling down” maksudnya bukan berarti penanganan kasus dihentikan, hanya saja penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa pejabat/staf dan pihak terkait lainnya dengan pengelolaan APBD, untuk sementara tidak dilakukan.
Hal ini disampaikan Aspidsus menjawab wartawan, ketika ditanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus dugaan penyimpangan APBD 2007 Pemkab Samosir, yang sebelumnya terkesan serius dengan memanggil dan memeriksa 4 Kadis Pemkab Samosir yaitu Kadis Tarukim MS SH, Kadis PU PS, Kadis Diknas Drs JBS dan Kadis Pariwsata/Seni Budaya MB, sebagaimana diberitakan media massa. Permintaan keterangan dilakukan oleh tim jaksa di antaranya TR Limbong dan Netty Silaen.
“Untuk sementara cooling down dululah soalnya tahun ini mungkin Samosir ikut Pilkada. Nanti pengusutan kasus itu diasumsikan pihak lain terkait Pilkada. Kita di Kejaksaan tidak mau diperalat untuk kepentingan politik melalui penanganan kasus, tetapi harus benar benar murni dalam penegakan hukum,” ujar Erbindo.
Ketika ditanya, apakah hasil pemeriksaan para Kepala Dinas Pemkab Samosir layak ditindaklanjuti dalam arti ditemukan bukti awal indikasi penyimpangan pengelolaan APBD, Aspidsus tidak menanggapinya dengan alasan karena masih tahap penyelidikan. Apakah karena sulit menindaklanjutinya mengingat penggunaan APBD itu sudah 3 tahun lalu, Aspidsus juga tidak mengomentarinya.
Lalu ditanya wartawan lagi, mengapa pemeriksaan atau permintaan keterangan dimulai dari atas seperti Kadis langsung dan bukan mulai dari bawah dulu seperti para staf, menurut Aspidsus itu soal strategi penanganan kasus. Ditanya sampai kapan “cooling down” kalau memang indikasi penyimpangan itu kuat sesuai laporan masyarakat dan pemeriksaan para Kadis, Aspidsus hanya mengatakan, “kita lihat saja nanti”.
Program 100 Hari
Sementara itu, dalam rangka Program 100 hari khususnya kinerja penegakan hukum di Kejatisu dan jajaran kejari se Sumut, menurut Erbindo Saragih SH MH yang baru tugas sekitar 2 bulan jadi Aspidsus, sejak 21 Oktober 2009 s/d 29 Januari 2010, Kejatisu menangani 11 perkara korupsi tingkat penyidikan dari 37 kasus di Sumut dan tingkat penuntutan (persidangan) 12 perkara korupsi sedang uang yang diselamatkan Rp 100 juta oleh Kejari Medan. (M2/i)

Tidak ada komentar: